Warga Mojo Surabaya Protes Pendirian Tower

Warga Mojo Surabaya Protes Pendirian Tower ?Kanit Intelkam AKP Saifudin mengumpulkan data-data dari warga. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Pembangunan tower untuk jaringan seluler '3' (Tri) di Jl Mojo III Melati, diprotes warga. setinggi 20 meter ini, rencananya berdiri di tanah milik Hendro (48) warga Jl Mojo III Melati no 20.

Tiga tetangganya tak terima, Rusiman (67), Haji Sulkan (65) dan Asnu (60) melapor ke Mapolsek Gubeng.

Baca Juga: Nama-Nama Besar Hilang dalam Kasus BTS

Kanit Intelkam AKP Saifudin ditemui di lokasi pendirian tower, Senin (16/6) mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait izin.

Asnu, yang juga pensiunan PLN ini menegaskan menolak pendirian tower dikarenakan radius terlalu dekat, dan radiasinya besar. "Bagaimana tidak, wong ketinggian antena hanya 20 meter, jelas radiasinya sangat besar," katanya sambil geram. "Tidak ada permisi ketetangga kanan kiri dan izin belum lengkap kok masih nekat dibangun," tambah Rusiman dan Haji Sulkan.

Ketua RT03 RW05 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng Mochamad Coderi mengatakan izin yang ditunjukan kepada aparat kampung sementara hanya izin di sekitaran RT, RW dan Kelurahan saja. "Namun belum kita ketahui secara detil rincian izin itu," ujarnya. "Sebenarnya kita sudah mensosialisasikan kepada warga sekitar terkait pendirian tower, namun masih ada beberapa warga yang tidak setuju" tambah dia.

Baca Juga: Klaim Miliki 3.400 BTS di Jawa, Smartfren Suguhkan Sinyal Kuat Selama Arus Mudik Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO