Polres Tuban Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS

Polres Tuban Ringkus Komplotan Pencuri Baterai Tower BTS Polres Tuban saat pers rilis pencurian bateri tower BTS, Senin (12/9/2022)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres meringkus tiga pelaku pencuri baterai tower atau Base Transceiver Station (BTS).

Ketiga pelaku, Jumadi (36), Wanto (34), dan Edi Suprayitno (42) yang merupakan residivis kasus yang sama asal Desa Pacing, Kecamatan Parengan.

Mereka diamankan setelah melakukan pencurian di salah satu BTS yang berada di Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten yang saat itu aksinya diketahui warga sekitar.

Setelah itu, ketiganya langsung kabur dan meninggalkan puluhan baterai BTS yang telah dicuri namun belum sempat diangkut.

"Ketiga pelaku ini adalah residivis kasus 363," jelas Kapolres , AKBP Rahman Wijaya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/9/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, unit Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Widang, mendatangi TKP untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO