TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan P2KB Tuban melakukan pengawasan terhadap 20 pedagang takjil di kawasan Pasar Takjil Jalan Sunan Kalijaga untuk menjamin keamanan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang pengawasan pangan takjil Ramadan.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Pengawasan lapangan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual pangan olahan siap konsumsi untuk berbuka puasa.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk yang dijual.
Halaman:










