GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jebloknya PD (Pendapatan Daerah) Pemkab Gresik dari sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) 2 tahun terakhir (2015 dan 2016) nampaknya bukan murni kesalahan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penghasil. Namun, juga merupakan kesalahan DPRD Gresik saat menentukan target PAD setiap pembahasan APBD.
Kesalahan yang dilakukan adalah DPRD selama ini tidak memiliki data pembanding saat penentuan PAD. "Benar, memang kami akui DPRD selama ini dalam penentuan target PAD tidak memiliki data pembanding," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib ketika memberikan keterangan pers terkait tugas-tugas DPRD Gresik di akhir tahun 2016, kemarin.
Baca Juga: Sekretaris Komisi III DRPD Gresik Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak
Menurut Nur Qolib, selama ini DPRD dalam menentukan target PAD salah satu patokan yang menjadi acuan adalah tren potensi yang ada. "Kami berpatokan pada tren pendapatan yang bisa digali seperti merujuk pendapatan tahun sebelumnya," jelas Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik ini.
Untuk itu, ke depannya DPRD akan mengubah cara penentuan target pendapatan dan pembahasan anggaran, yakni dengan menggandeng konsultan dalam setiap pembahasan anggaran.
"Pada APBD 2017, DPRD Gresik telah mengalokasikan anggaran untuk tim ahli untuk buat kajian dalam pembahasan anggaran," tegasnya.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
"Langkah ini kami lakukan baik dalam pembahasan anggaran maupun penentuan target PD. Tidak asal pokok e, tapi ada kajiannya," sambungnya.
Tenaga ahli tersebut, nanti bertugas untuk mendampingi DPRD Gresik dalam melakukan program. Terlebih, program penting. Seperti pembahasan anggaran, pendampingan tugas alat kelengkapan, dan lainnya. "Kami akan terus berbenah untuk perbaikan dan meningkatkan kinerja kami," pungkasnya.
Sekadar diketahui, APBD Gresik tahun 2017 sudah disahkan dengan kekuatan Rp 2,9 miliar lebih. Padahal, target belanja APBD 2017 diestimasikan sebelumnya tembus Rp 3.050 triliun. Sehingga, terjadi defisit kisaran Rp 32 miliar atau 1,2 persen.
Baca Juga: Fasilitasi Gubernur Terkait Rarperda Gresik Sudah Turun, Pemecahan BPPKAD Tinggal Tunggu Waktu
Terjadinya defisit pada APBD 2017 tersebut karena faktor kebutuhan belanja baik langsung maupun tidak langsung tidak berbanding lurus dengan potensi PD (Pendapatan Daerah). (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News