Bupati Gresik dalam rapat paripurna bersama dewan. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (18/6/2026).
Dalam penjelasannya, kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani itu menyebut terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp452.069.891.397,97.
BACA JUGA:
“Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Pembangunan bahwa pada APBD 2025 terdapat Silpa Rp452.069.891.397,97,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Silpa dimaksud digunakan untuk membiayai belanja prioritas atau operasional lainnya pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 sebesar Rp234.961.434.284,69.
“Sementara sisanya merupakan Silpa mengikat yang peruntukannya tidak bisa digunakan untuk membiayai belanja operasional lain pada APBD-P Tahun 2026,” kata Gus Yani.
Bupati Gresik juga menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah 80 persen.
“Kondisi ini karena adanya perubahan program prioritas dari pemerintah pusat yang mengakibatkan program atau kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD tidak bisa berjalan maksimal,” paparnya.
Ia menambahkan, pada APBD 2025 terdapat kewajiban pembayaran kegiatan yang belum dibayar, sehingga realisasi belanja modal tidak bisa optimal. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




