Persetujuan PAW Turun, DPRD Gresik Segera Gelar Paripurna Pelantikan Kusno dan Wongso Negoro

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menyampaikan bahwa persetujuan Pengganti Antarwaktu (PAW) Kusno sebagai anggota dan Wongso Negoro sebagai pimpinan DPRD Gresik sisa masa jabatan periode 2024-2029, sudah turun dari Gubernur Jatim.

DPRD segera menindaklanjuti surat tersebut untuk proses pelantikan dalam rapat paripurna istimewa.

“Persetujuan PAW baik Kusno maupun Pak Wongso kemarin sudah turun dari Gubernur Jatim. Kami segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat badan musyawarah,” ujar Mujid Riduan kepada Bangsaonline, Jumat (24/7/2026).

Mujid mejelaskan, salah satu agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) tersebut salah satunya membahas jadwal pelantikan calon anggota dan pimpinan DPRD Gresik sisa masa jabatan 2024-2029.

“Nanti kalau rapat Bamus sudah digelar dan sudah diputuskan waktunya, akan kami sampaikan hari dan tanggal pelantikan Pak Kusno dan Pak Wongso dalam paripurna istimewa,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD menggelar paripurna sebagai tindak lanjut masuknya surat nomor: B-1041/DPP/Golkar/VI/2026 dan surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur nomor: 134/B.1/DPD.1/PG/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026, tentang permohonan persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Gresik sisa masa jabatan 2024-2029.

Golkar mengusulkan anggota Fraksi Galkar Wongso Negoro sebagai PAW pimpinan DPRD menggantikan Ahmad Nurhamim yang meninggal dunia.

DPRD juga telah menindaklanjuti surat usulan Kusno sebagai anggota DPRD Gresik PAW Achmad Nurhamim di Dapil 1 Gresik (Gresik dan Kebomas).

“Insya Allah keduanya akan dilantik dalam rapat paripurna istimewa pada hari yang sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Wongso Negoro menyampaikan bahwa pelantikan dirinya bersama Kusno direncanakan digelar pada hari sama dengan dua kali paripurna.

“Paripurna pertama agenda pelantikan Pak Kusno  sebagai anggota DPRD Gresik PAW, dilanjut paripurna kedua saya dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Gresik  PAW sisa masa jabatan 2024-2029,” katanya. (hud/msn)