BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Pemkab Banyumas mengakui kesulitan untuk menertibkan pembagian beras untuk warga miskin (raskin) sesuai ketentuan, terutama tepat sasaran dan jumlah.
Karena itu, stiker penanda di setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) tidak akan ditarik meski bahasanya dipermasalahkan beberapa pihak lantaran dinilai mendiskreditkan warga miskin.
Baca Juga: Bupati Banyuwangi Sepakat Kembangkan Sinergi dengan Bupati Bojonegoro
Bupati Achmad Husein menegaskan, stiker tersebut baru akan diganti kalau penyaluran beras subsidi per bulan itu sudah sesuai sasaran dan jumlah. “Bahasa dalam stiker itu dipilih untuk memastikan agar raskin tepat sasaran. Kalau sekarang kan belum tepat sasaran, karena masih ada yang dibagi rata, jadi belum akan ditarik stikernya,” katanya, kemarin (13/12).
Pihaknya berjanji akan berusaha menata terlebih dahulu supaya raskin benar-benar tepat sasaran dan tidak ada lagi warga mampu yang mengambil jatah raskin. Setelah itu, baru stiker akan ditarik.
”Saya targetkan Maret 2017, distribusi raskin sudah beres semua,” kata Bupati.
Baca Juga: Pemkab Banyumas Gelar Festival Kinerja Pembangunan
Wakil Bupati Budhi Setiawan menyatakan, muculnya stiker raskin berawal dari rasa kecewa akan banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk raskin. Dengan stiker tersebut, diharapkan agar warga yang tidak berhak menerima raskin, mendapatkan sanksi moral dan sosial.
“Penempelan stiker raskin di rumah-rumah yang berhak menerima sebaiknya tidak perlu dipersoalkan lagi, karena tujuannya supaya ada rasa malu bagi warga mampu yang di rumahnya tidak ditempeli stiker tetapi ikut menerima. Ini dilakukan demi keadilan, dan sebaiknya mari sama-sama mengawasi saat pembagiannya,” katanya.
Bagi warga yang tidak bersedia rumahnya ditempeli stiker atau terlanjur ditempeli namun tidak sepakat, dipersilakan dilepas. Namun konskuensinya mereka tidak bakal menerima bantuan raskin lagi. Jatah raskinnya bakal dialihkan ke warga yang lain.
Baca Juga: Sumbangan Seikhlasnya di Kantor Lurah adalah Korupsi
Sedangkan yang masih dibagi rata, Wabup minta kerja sama dari desa dan kelurahan, terutama di tingkat pengurus RT dan RW serta tokoh-tokoh masyarakat.
“Berikan raskin kepada yang berhak, karena kalau itu dibagi rata atau disalurkan tidak tepat sasaran, sama saja kita merampas hak warga yang benar-benar membutuhkan,” tandasnya.
Sebelumnya beberapa kalangan menilai, penempelan stiker tidak efektif karena pada praktiknya masih dibagi rata, saat penyaluran raskin ke-12. (bym1/rev)
Baca Juga: Kemenag Banyumas Sudah Siapkan Dana TPG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News