CILACAP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Cilacap segera melakukan pengisian jabatan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2017. Rencananya mekanisme pengisian jabatan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2016 mendatang.
Asisten Sekda Cilacap Bidang Pemerintahan, Wasi Ariyadi menjelaskan, saat ini Pemkab Cilacap telah mengajukan izin pengisian jabatan OPD baru kepada Menteri Dalam Negeri. Sebab pengisian jabatan ini akan dilakukan Wakil Bupati Cilacap, Akhmad Edi Susanto selaku pejabat pelaksana tugas Bupati, karena Petahana Tatto Suwarto Pamuji tengah cuti jelang Pilbup 2017. Badan Kepegawaian Daerah Cilacap telah melakukan assesment test, untuk menentukan apakah pejabat pada dinas yang bersangkutan, masih layak berada di posisinya.
Baca Juga: RDF Cilacap Diperkirakan Telan Dana Rp 78 Miliar
“Pada hakekatnya penataan SOTK 2017 hanya semacam pengukuhan, sehingga kemungkinan tidak ada perubahan signifikan,”ujar dia.
Disinggung mengenai adanya dinas baru, Wasi juga menilai dinas tersebut hanya merupakan pemekaran dari dinas yang eksis sebelumnya. Ada tiga tahapan yang akan dilalui calon pejabat pada OPD baru, namun teknisnya akan disampaikan setelah izin dari Mendagri turun.
Mekanisme pengisian jabatan pada OPD baru ini dapat dilaksanakan, karena Peraturan Bupati tentang OPD 2017 telah ditetapkan. Didalamnya juga diatur tugas pokok dan fungsi dari masing-masing organisasi yang baru. Adapun perampingan dan penambahan dinas, telah tertuang dalam Peraturan Daerah, tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016, yang disahkan beberapa waktu lalu. (bym1/ns)
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Cilacap Pantau Kondisi Infrastruktur dan Harga Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News