CILACAP, BANGSAONLINE.com - Pembangunan pilot project pabrik pengolahan sampah Refused Drived Fuel (RDF) di TPA Tritih Lor Jeruklegi, diperkirakan menelan anggaran senilai 78 miliar rupiah. Mechanical electrical yang didukung bangunan sipil tersebut, akan mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Cilacap, Sunarno, melalui Sekretaris Dinas, Kun Nasyiton, menjelaskan dari sampah sebanyak itu, RDF mampu menghasilkan output pengganti bahan bakar batu bara mencapai 40 ton.
Baca Juga: Petani Nikmati 'Rasa Pedasnya' Cabai
“Saat ini Pemkab Cilacap masih terkendala biaya operasional yang cukup besar. Untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari, setidaknya dibutuhkan biaya operasional mencapai 3 miliar rupiah per tahun. Sedangkan kemampuan anggaran Pemkab Cilacap untuk operasional RDF, hanya sebesar 2,4 miliar per tahun. Namun kedepan kekurangan biaya tersebut akan ditutup melalui APBD Provinsi Jawa Tengah,” ujar dia pada BANGSAONLINE, Jumat (23/12).
Pembangunan RDF melibatkan empat pihak, yakni Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Denmark, dan PT Holcim Indonesia. Pelaksanaannya melibatkan banyak pihak, karena bantuan hibah mesin RDF dari Pemerintah Denmark harus melalui Pemerintah Pusat, di Kementerian Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, bantuan tersebut baru dapat disalurkan ke Kabupaten Cilacap. Pembangunannya sendiri akan dilaksanakan mulai tahun 2017, dan diperkirakan mesin RDF akan tiba di Cilacap sekitar bulan Oktober 2017. Apabila pelaksanaannya sesuai jadwal, diharapkan RDF mulai beroperasi pada awal 2018. (bym1/ns)
Baca Juga: Pemkab Cilacap segera Isi OPD Kosong pada Tahun 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News