Anggota Polisi dari Polsek Magetan saat mengamankan pelaku curas di Kelurahan Sukowinangun Magetan. Foto: ANTON/HB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com – Polsek Magetan berhasil bergerak cepat mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial J, sesaat setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia berusia 72 tahun di Kelurahan Sukowinangun.
Peristiwa mencekam ini menimpa korban berinisial SK pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian bermula saat korban yang berada di dalam rumah, tiba-tiba berpapasan dengan sosok asing yang menggunakan perlengkapan tertutup, mulai dari helm, masker, hingga sarung tangan hitam.
Terkejut dengan kehadiran orang tak dikenal, SK sempat bertanya, "Sopo kowe?" (Siapa kamu?).
Namun, bukannya menjawab, pelaku justru bertindak represif dengan mencekik leher korban dan menarik paksa kalung emas seberat 8 gram senilai Rp9 juta yang melingkar di leher lansia tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.
Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, mengonfirmasi bahwa penangkapan J merupakan buah dari penyelidikan intensif dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan secara sigap oleh tim di lapangan.
“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas Ika Wardani.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain satu buah kalung emas 8 gram lengkap dengan liontin bening, perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi (helm, sarung tangan, dan masker hitam).
Aksi kriminalitas ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait tren gangguan keamanan menjelang hari besar keagamaan. Polsek Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memberikan perlindungan, terutama bagi warga yang tinggal sendiri.
Ika Wardani mengimbau agar warga tidak lengah dan selalu proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan seiring dengan meningkatnya potensi kejahatan di bulan Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Magetan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. (ton/rev)















