Cari Titik Temu Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kedepankan Musyawarah

Cari Titik Temu Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kedepankan Musyawarah Normalisasi Sungai Kalianak. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan normalisasi mengacu pada bantuan penertiban (bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Meski demikian, pemkot akan terus mengedepankan komunikasi dengan warga untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa menimbulkan konflik sosial.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan program penertiban dan normalisasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan Bantip dari BBWS kepada .

"Sebelum saya masuk ke Satpol PP ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait dengan penertiban normalisasi tanggal 4 Maret 2025,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Menurut Zaini, tahap pertama telah dilaksanakan di kawasan Asemrowo dan Morokrembangan. Pada tahap pertama terdapat berbagai rujukan lebar sungai, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan daerah seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saat itu kawan-kawan yang di tahapan pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, yang tahap pertama itu 18,6 meter," paparnya.

Usai tahap pertama rampung, normalisasi berencana dilanjutkan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut masuk di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO