Dari kanan, Wabup Asluchul Alif, Bupati Fandi Akhmad Yani, Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi S, dan Sekda Achmad Washil MT menunjukkan piagam penghargaan. (Ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Wabup Asluchul Alif menggelar uji kompetensi (uji kom) sebelum menggulirkan mutasi pejabat struktural untuk posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama setingkat eselon II.
Dalam uji kompetensi yang digelar di Pemkab Gresik sejak Selasa-Rabu (3-4/3/2026) tersebut, sebanyak 30 pejabat eselon II ikuti uji kom untuk mengisi jabatan eselon II.
BACA JUGA:
"Pak Bupati dan Pak Wabup telah memerintahkan kami untuk menggelar uji kom sebagai tahapan pelaksanaan mutasi pejabat struktur," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo kepada BANGSAONLINE, Rabu (4/3/2026).
Dijelaskan Agung, 30 pejabat eselon II yang mengikuti uji kom saat ini ada yang menjabat sebagai kepala dinas, kepala badan, dan sekwan.
Dalam kegitan ini, lanjut Agung, Pemkab Gresik menggandeng sejumlah perguruan tinggi (PT) di Jatim untuk menguji para peserta. Di antaranya Universitas Gresik (Unigres), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).
"Kami hadirkan para akademisi yang membidangi untuk menguji para peserta sehingga dari hasil uji kom ini kami bisa memetakan jabatan mana yang pas untuk para pejabat," jelasnya.
Ia menambahkan, uji kom merupakan langkah Bupati, Wabup, dan tim badan pertimbangan jabatan dan kepankatan (Baperjakat) untuk lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas manajerial para pejabat, kompetensi teknis, serta kesesuaian kinerja pejabat dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
Selain mengikuti uji kom, para peserta juga diwajibkan memaparkan capaian kinerja selama menjabat, rencana strategis ke depan, bentuk sinkronisasi dan harmonisasi lintas perangkat daerah, serta relevansi program kerja sesuai visi dan misi kepala daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




