Bupati Fandi Akhmad Yani memberikan arahan dalam sosialisasi dan deklarasi SPMB. foto: ist.
GRESIK,BANGSAONLINE.com -Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi dan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menegaskan komitmen pelaksanaan yang transparan dan bebas intervensi.
Kegiatan berlangsung di Aula Mandhala Bakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (5/5/2026), dan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala Dinas Pendidikan S. Hariyanto, dengan melibatkan seluruh kepala sekolah di bawah naungan Dispendik Gresik.
Bupati Gresik menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan penerimaan murid baru yang bersih dari praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar," ujarnya.
Gus Yani, sapaan akrabnya, menekankan bahwa SPMB bukan sekadar agenda tahunan, melainkan tahapan awal dalam membangun kualitas pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Gresik.
"Kalau kita ingin memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik, maka perbaikannya harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus berjalan fair, transparan, dan tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun," ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan, termasuk pengelolaan anggaran sekolah agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
"Saya ingin memastikan seluruh sistem pendidikan di Gresik berjalan dengan integritas. Jangan pernah menganggap remeh administrasi. Niat baik saja tidak cukup, semuanya harus tertib, tercatat, dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Gus Yani secara khusus meminta seluruh jajaran pendidikan tidak memberi ruang terhadap praktik titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru, serta menjalankan mekanisme seleksi secara konsisten demi menjaga kepercayaan publik.






