Sekdakab Gresik: Data Mutasi Pejabat Sudah Lengkap

Ringkasan Berita
  • Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik menyatakan seluruh data pendukung mutasi pejabat (uji kompetensi, asesmen) telah lengkap dan siap.
  • Pelaksanaan mutasi tinggal menunggu arahan Bupati dan Wakil Bupati Gresik, dengan Wakil Bupati saat ini sedang menunaikan ibadah haji.
  • Sebanyak 30 pejabat eselon II telah mengikuti uji kompetensi pada Maret 2026 untuk mengevaluasi kapasitas manajerial, kompetensi teknis, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi.
  • Hasil uji kompetensi yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi lokal akan menjadi acuan untuk penempatan pejabat sesuai keahlian dan kebutuhan jabatan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan bahwa seluruh data pendukung untuk mutasi pejabat jilid I di era Fandi Akhmad Yani dan Asluchul Alif telah rampung.

“Support data pendukung untuk pelaksanaan mutasi sudah selesai dilakukan baik berupa hasil uji kompetensi, assesment maupun data pendukung lain,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/6/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan mutasi masih menunggu arahan Bupati Gresik bersama wakilnya.

“Pak Wabup masih melaksanakan ibadah haji, sepertinya nunggu beliaunya balik (kembali) dari haji,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 30 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi pada 3-4 Maret 2026 di Pemkab Gresik. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyebut uji kompetensi digelar atas perintah kepala daerah sebagai tahapan mutasi pejabat struktural.

Peserta uji kompetensi terdiri dari kepala dinas, kepala badan, dan sekwan. Pemkab Gresik menggandeng perguruan tinggi di Jawa Timur, seperti Universitas Gresik, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Gresik, untuk menguji para pejabat.

“Kami hadirkan para akademisi yang membidangi untuk menguji para peserta sehingga dari hasil uji kompetensi ini kami bisa memetakan jabatan mana yang pas untuk para pejabat,” jelas Agung.

Ia menambahkan, uji kompetensi bertujuan mengevaluasi kapasitas manajerial, kompetensi teknis, serta kesesuaian kinerja pejabat dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah. 

Peserta juga diwajibkan memaparkan capaian kinerja, rencana strategis, sinkronisasi lintas perangkat daerah, serta relevansi program kerja dengan visi dan misi kepala daerah.

“Hasil dari uji kompetensi ini menjadi acuan kami dalam menempatkan pejabat untuk menduduki jabatan sesuai keahlian dan kebutuhan organisasi,” kata agung. (hud/mar)