Eks Lokalisasi di Malang Masih Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung dengan Kedok Rumah Karaoke

Eks Lokalisasi di Malang Masih Dijadikan Tempat Prostitusi Terselubung dengan Kedok Rumah Karaoke Bambang Istiawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang

MALANG, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No 3 tahun 2014 lalu, Bupati Malang resmi menutup tujuh titik lokalisasi pekerja seks komersial yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Lokalisasi itu di antaranya di Kali Biru di Kecamatan Kromengan, Suko di kecamatan Sumberpucung, Embong Miring di Kecamatan Ngantang dan beberapa tempat lain.

Namun, pantauan di lapangan, eks lokalisasi tersebut kini sebagian berubah menjadi tempat hiburan karaoke. Bahkan di tempat karaoke itu juga terindikasi menyediakan wanita penghibur hingga dijadikan tempat prostitusi terselubung. Contohnya, di eks lokalisasi Suko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (10/1), mengakui jika dirinya sudah mendapatkan pengaduan tentang hal ini.

“Kami segera melakukan penertiban di tempat eks lokalisasi yang kini kembali beroperasi sebagai tempat seks komersial,” tegasnya.

Ia mengungkapkan anggotanya sudah sering melakukan razia ke tujuh eks lokalisasi tersebut. Hasilnya, selalu kosong dan tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi.

“Kemungkinan sebelum dilakukan razia terjadi kebocoran informasi kepada pemilik rumah atau pada penghuni rumah,” dalihnya.

“Kami akan terus melakukan razia dengan waktu yang tidak ditentukan, karena takut informasi razia akan bocor duluan. Kami berjanji jika nanti ditemukan eks lokalisasi kembali beroperasi, maka Satpol PP akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO