TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan bendera salah satu partai politik yang tersebar di jalan protokol kota Tuban dinilai sangat mengganggu pengguna jalan. Bendera tersebut juga dinilai merusak pemandangan kota.
Pantauan di lapangan, Rabu (11/1), bendera tersebut diketahui milik Partai Perindo. Bendera itu dipasang di antaranya di atas bundaran air mancur di perempatan Sleko, dan di bundaran patung Kabupaten Tuban. Di sejumlah jalan protokol juga berjejer bendera tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Suharno (40) salah satu pengendara asal Kecamatan Kerek, mengatakan bahwa adanya bendera parpol di sekitaran Bundara Sleko dapat membahayakan pengendara karena mengganggu pandangan.
Hal senada diungkapkan Nurin Alisnaini (22). "Kalau tidak ada bendera ya lebih bagus air mancurnya, terlihat jelas, tidak terhalang," ungkap mahasiswi asal Semanding ini kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Dikonfirmasi melalui selulernya, yang bersangkutan tak menjawab. (tb1/wan/rev)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News