GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kukuh mempertahankan pemasangan portal di jalan Raya Manyar demi kelancaran perbaikan jalan di Jalur Pantura dan mencegah percepatan kerusakan jalan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Gresik, Bambang Isdianto didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, Jum’at (13/1).
Baca Juga: Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Langkah ini diambil DPU untuk semakin menegaskan sikap Pemkab Gresik yang menganggap pemasangan portal di jalur pantura adalah suatu keharusan.
"Kami sudah menyampaikan untuk menolak pembukaan portal. Dan kami sampaikan sikap Pemkab Gresik tersebut pada saat rapat tentang pembahasan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura," jelas Bambang.
Dalam rapat tersebut, lanjut Bambang, Pemkab Gresik mewakilkan kepada Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas PU, Dhiannita Triastuti serta Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, R. Vincencius Soebiyantoro.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
"Pihak Pemkab Gresik tetap bersikukuh agar portal tetap dipertahankan meski saat rapat mengemuka berbagai usulan agar portal di jalur pantura dibongkar," terangnya.
Pernyataan Kadis PU ini juga didukung oleh Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Andhy Hendro Wijaya. "Percuma saja kalau hanya imbauan berupa rambu. Portal adalah pilihan terakhir. Kalau dibongkar akan mengganggu pekerjaan perbaikan. Tentu akan selesai lebih lama perbaikan jalan tersebut," katanya.
Andhy juga mengaku selama dua tahun ini, Dinas Perhubungan Gresik telah mengendalikan angkutan galian c dengan pembatasan jam operasional. "Kami juga telah memasang rambu di beberapa tempat di jalur pantura tersebut. Tapi ya tetap seperti itu (tak digubris para pengemudi truk)," ungkapnya.
Baca Juga: DPUTR Gresik Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang
Rapat tentang pembahasan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Pantura berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur pada Jum’at (13/1), dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Di antaranya, dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Gresik, Dishub Jatim, Ditlantas Polda Jatim, BBPJN Wilayah VIII, serta perwakilan dari kementerian Perhubungan.
Berbagai argumentasi dikemukakan untuk mendukung agar portal dibuka.
Baca Juga: LPB Sorot Jalan Penghubung Desa Banjarsari-Kedanyang, Baru Diaspal Sudah Retak
Menurut pihak Dinas Perhubungan Provinsi pada saat rapat tersebut, bahwa portal harus dibuka karena jalur Pantura tersebut merupakan jalan Nasional yang pengaturan manajemen rekayasa dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Alasan lain, yaitu bahwa portal jalan tersebut mengganggu perekonomian.
BBPJN VIII menyarankan agar dilakukan penertiban angkutan barang dan galian c.
BBPJN VIII sendiri saat ini sedang melangsungkan peningkatan jalan sepanjang 1,1 km di ruas Sadang-Manyar. Saat ini tengah berlangsung pengerjaan perbaikan dengan lapisan batu kapur dan lapisan agregat A 30 cm serta aspal. (hud/rev)
Baca Juga: Gagal Dapat APBD 2023, Kerusakan Jalan di Kembangan Gresik Kian Parah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News