JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gedung Pelayanan Sosial atau Rumah Sosial di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang belum bisa dimanfaatkan tahun 2017. Aset milik Pemkab Jombang itu direncanakan untuk menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pada tahun 2016 lalu, pembangunan gedung tersebut sudah dikucurkan dana dari APBD Kabupaten Jombang sebesar Rp 266 juta. Sedangkan pada tahun 2017 dari Sumber dana yang sama dianggarkan kembali sebesar Rp 225 juta.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
"Iya, memang untuk tahun ini rumah sosial itu belum bisa dimanfaatkan. Karena pembangunannya belum rampung," kata Sujoko, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.
Pantauan Bangsaonline di lokasi pembangunan, gedung itu terdapat tiga ruangan, sekaligus pagar degung. Meski begitu, di dalam ruangan belum terlihat perangkat dan perabotan rumah layaknya tempat tinggal.
Belum selesainya gedung ini mengakibatkan PMKS yang tertampung Dinsos diserahkan ke UPTD Dinsos Provinsi Jawa Timur. "Untuk sementara ini, kami juga bekerjasama dengan panti asuhan swasta di Jombang dalam menampung PMKS, karena gedung sosialnya belum rampung," ungkap Joko.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Joko juga membeberkan, daya tampung gedung sosial itu diperkirakan 100 PMKS. "Kemampuannya sekitar 100 orang yang bisa ditampung disana," tandasnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News