PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret di jalan Arjosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berhasil tertangkap massa. Keduanya adalah Allidin (35) warga Dusun Kajang Desa Kepulungan, dan Wawan Farid Alias Nawi bin Sanan (30) warga Dusun Genengan RT 01 RW 01, Desa Glagasari, Kecamatan Sukorejo.
Menurut keterangan Ipda Kuncoro, Kanit Reskrim Polsek Gempol, kedua pelaku dihajar massa karena tertangkap saat menjambret dompet milik Anik Agustin (35) warga Dusun Tanjung Desa Gempol Kabupaten setempat.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Ceritanya, saat itu korban berboncengan temannya, Khikmatul Ulyiyah (31) warga Dusun Meli'an Desa Kejapanan Kecamatan Gempol. Sesampainya di TKP, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria tanpa plat nomor. Pelaku kemudian langsung mengambil dompet korban yang ada di dashboard motor.
Sadar menjadi korban penjambretan, korban lalu mengejar dan menarik baju pelaku sambil berteriak 'maling'. Upaya korban menarik baju pelaku membuahkan hasil. Motor yang dikendarai pelaku oleng sehingga berbenturan dengan sepeda motor korban. Korban dan pelaku kemudian sama-sama terjatuh.
Bersamaan dengan itu, massa yang mendengar teriakan korban langsung datang menghajar pelaku. Akibatnya, pelaku Allidin mengalami luka parah dengan bagian tempurung kepala pecah.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Sedangkan, pelaku lainnya, Wawan, sempat kabur. Namun ia juga berhasil ditangkap di Dusun Ngering, Legok. Ia mengalami luka pada bagian kepala dan bibir setelah dihujani bogem mentah warga. Tak hanya itu, motor pelaku juga dibakar di lokasi kejadian.
Kini kedua pelaku diamankan petugas dan di bawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk divisum. (psr4/par/rev)
Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News