Sambut Ramadan, Polisi se-Jatim Musnahkan Narkoba

Sambut Ramadan, Polisi se-Jatim Musnahkan Narkoba ?Proses pemusnahan barang bukti miras dan narkoba. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Polrestabes Surabaya bersama Polres Tanjung Perak memusnahkan barang bukti Mirasantika yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/6) sore.

Dalam upacara pemusnahan barang bukti miras, sabu, ekstasi dan ganja ini, dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono, Danrem, Dir Narkoba Polda Jatim, Dir Shabara Polda Jatim, dan Dir Lantas Polda Jatim, beserta jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung perak.

Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan pemusnahan miras adalah sebagai bentuk memasuki bulan Ramadan. Barang bukti ini hasil Operasi Cipta Kondisi. Dalam peredaran Miras, Kapolda menjelaskan bahwa Kota Surabaya berada di urutan tiga se-Jatim.

“Pertama, di Ponorogo, Pasuruan dan Surabaya, dengan jumlah 1200 kasus dan 1011 tersangka, sedangkan Judi, ada 212 kasus dan 354 tersangka,” ungkapnya dalam upacara di Polrestabes Surabaya, Kamis (26/6).

Sekedar diketahui, barang bukti yang musnahkan di Mapolrestabes Surabaya, diantaranya: Sabu: 1808,23 kilogram, Extacy : 793 butir, Ganja 8,549 kilogram dan Miras : 18 jirigen dan 5596 botol.