SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli). Pasalnya, selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sudah menggunakan sistem Tehnologi Informasi (IT). Penggunaan sistem IT dilakukan hingga tingkat kelurahan.
“Di kelurahan sudah pakai online, termasuk pembuatan akte waris,” terangnya, Rabu (1/2).
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan. Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamara yang dipasang di tempat tersebut.
“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Wali Kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya
Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga outsourcing. “PNS akan kita tarik ke dalam semua,” ungkap Mantan kepala Bappeko.
Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Wali Kota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Lha memang kan disuruh bentuk, nanti kalau tidak malah salah,” tuturnya sembari tertawa.
Namun demikian, ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui mekanisme kerja dari unit Satuan Saber Pungli yang dibentuk. Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.
“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja,” tandasnya
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya. Meski, sesuai SK Wali Kota Mo. 188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota. Pasalnya, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.
“Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” pungkasnya. (yul/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News