Pasca Kantor Disita KPK, Aktivitas Partai Demokrat Kota Madiun Berjalan Normal

Soal penyitaan kantor DPC Partai Demokrat kota Madiun oleh KPK, kata anggota DPRD provinsi Jatim ini, pihaknya sudah melakukan Kroscek termasuk melakukan penggalian informasi. Seperti apa kondisi sebenarnya di Madiun terkait informasi tersebut. Dari temuan di lapangan, ungkap Renville, kantor tersebut tidak disita secara fisik oleh KPK.

“Kami luruskan, kantor DPC Demokrat Kota Madiun tidak disita, hanya petugas (KPK) pasang plang saja,” jelas Politisi yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD Jatim ini.

Pemasangan plang itu, lanjut Renville, dikarenakan asset kantor tersebut disangkakan terkait dengan persoalan yang menimpa Bambang Irianto wali kota Madiun non-aktif. Renville mengaku sudah melakukan komunikasi dan minta penjelasan akurat dari Sekretaris DPC Partai Demokrat kota Madiun Istono. Karena DPD PD Jatim tidak mengetahui betul status kepemilikan dan kondisi kantor DPC tersebut saat ini

“Setahu kami itu memang kantor DPC Demokrat di Kota Madiun. Tapi statusnya bagaimana apakah itu sewa atau beli kita tidak tahu,” terang anggota Dewan berlatar advokat itu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: