Aksi 272 Ratusan GTT SD di Tulungagung, Tuntut Pengakuan hingga Insentif yang Layak

Adapun enam poin tuntutan yang diajukan KASP yakni:

1. Meminta pemerintah menghentikan rekrutmen sukwan/GTT/PTT di instasi pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan negeri per 27 Februari 2017.

2. Meminta keberadaan sukwan/GTT/PTT yang masuk data DAPODIK diakui. bentuk pengakuannya  berupa SK Dinas Pendidikan, Perda dan Perbup, karena Sukwan/GTT/PTT merupakan Tanggung Jawab Pemerintah yang harus dibebankan kepada APBD.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: