Kukuhkan Tim Saber Pungli, Wali Kota Blitar Ancam Pecat PNS Terlibat Pungli

Kukuhkan Tim Saber Pungli, Wali Kota Blitar Ancam Pecat PNS Terlibat Pungli Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat mengukuhkan Tim Saber Pungli Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kota Blitar mengancam akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melakukan dan terlibat praktek pungutan liar (Pungli). Utamanya untuk PNS yang bertugas diinstansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan rentan terjadinya praktek pungli. Di antaranya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan.

Pernyataan itu ditegaskan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat pengukuhan Tim Saber Pungli, Senin (06/03) pagi.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi

Meski begitu, Samanhudi Anwar mengatakan, yang terpenting adalah upaya pencegahan terkait dengan adanya praktek pungli. Untuk itu sosialisasi terkait pencegahan akan terus digencarkan. Namun jika dalam perjalanannya ditemukan praktek pungli maka tindakan tegas akan dilakukan. Tidak peduli siapa pun dan berapa besar jumlah pungutannya.

"Upaya pencegahan ini menjadi penting agar tidak sampai ada praktek pungli di kota Blitar," ungkap Samanhudi Anwar kepada wartawan usai mengukuhkan Tim Saber Pungli.

Tak hanya peringatan tegas kepada PNS di lingkup Pemkot Blitar, lebih jauh, Samanhudi Anwar juga mengimbau kepada masyarakat kota Blitar agar tidak melakukan upaya-upaya yang bisa berujung terhadap praktek pungli. Utamanya jika membutuhkan sesuatu yang terkait dengan pelayanan dan perizinan agar cepat selesai. Sehingga, oknum PNS di instansi tersebut tergoda untuk melakukan pungli.

Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1

"Begitu tim saber pungli ini dibentuk, ke depan kami tidak akan main-main. Kami berkomitmen untuk membuat kota Blitar bersih dari praktek pungli," papar Samanhudi Anwar.

Sementara ketua pelaksana tim saber pungli kota Blitar, Kompol Teguh Warsono mengatakan, Tim Saber Pungli kota Blitar memiliki empat kelompok kerja (Pokja) di antaranya pokja pencegahan, pokja penindakan, pokja intelejen, dan pokja yustisi. Masing-masing Pokja yang memiliki empat sampai lima anggota tersebut akan bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk memberantas pungli di kota Blitar.

"Setelah terbentuk kita akan melakukan konsolidasi untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, " tutur Kompol Teguh Warsono. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO