Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemkot Blitar mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan ini. WFH dijadwalkan sehari, dimulai Jumat (10/4/2026).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi. Namun, tidak semua ASN menjalankan WFH, terutama yang bertugas di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA:
- Sekolah Rakyat di Kota Blitar Mulai Verifikasi Calon Siswa, Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
- Percepat Konsolidasi Birokrasi, Tri Iman Dilantik Jadi Pj Sekdakot Blitar
- Sekdakot Blitar Diganti, Priyo Suhartono Jadi Staf Ahli
- Mas Ibin Tandatangani MoU dengan Enam Kota, Dorong BTC Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
“SE-nya sudah ada, tapi untuk layanan strategis seperti administrasi kependudukan (Adminduk) dan kesehatan tetap masuk karena dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa WFH difokuskan pada ASN yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik agar layanan masyarakat tetap optimal. Kebijakan ini juga bagian dari konsep tata kota masa depan yang mengedepankan digitalisasi layanan.
“Teman-teman yang bertugas merespons laporan masyarakat bisa bekerja dari rumah, kecuali jika memang membutuhkan penanganan langsung di lapangan,” katanya.
Pemkot Blitar kini memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam sistem persuratan sehingga ASN dapat bekerja dari mana saja. Syauqul memastikan output kerja ASN tetap terkontrol melalui sistem pengawasan yang disesuaikan dengan pola kerja fleksibel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




