PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bobol konter telepon seluler (ponsel), empat anak baru gede (ABG) di Pacitan, akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Suhandana Cakra Wijaya, melalui Kasat Reskrim AKP Pujiono, aksi pembobolan konter HP itu berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan petunjuk dari kamera CCTV yang terpasang di salah satu sudut konter. Dalam melancarkan aksinya, keempat penjahat kecil tersebut berhasil membobol dua konter yang berlokasi di Kelurahan Baleharjo. Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya ada 6 buah handphone tipe baru berhasil mereka gasak.
Baca Juga: Satu Tersangka Pencuri Mesin Tempel Diamankan
"Kejadian pada tanggal 4 Maret kemarin, dan pelaku berhasil kami tangkap sehari setelahnya di rumah kosnya di daerah Ploso, berikut barang bukti," kata Kasat Reskrim, Selasa ( 07/03).
Keempat pelaku tersebut diketahui bernama Rahmad Hidayat (20), Sofyan (21), Aziz Fajar (19), dan Narendra (17). Mereka adalah warga Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari dan Desa Arjowinagun, Kecamatan Pacitan.
"Total kerugian dua konter tersebut kurang lebih Rp 26 juta. Sedangkan keempat tersangka dapat dikenai pasal 363, KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (pct1/yun/rev)
Baca Juga: Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News