SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Baru 1 bulan dibentuk, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengungkap sedikitnya 102 perkara. Di bawah komando AKBP Shinto BG Silitonga, tim yang menyasar para pelaku kejahatan jalanan itu mendapat reward dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Machfud Arifin.
Sebelum akhirnya reward diberikan, Kapolda Jatim merilis hasil ungkap kasus Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, bulan Februari hingga 3 Maret 2017, dihalaman Mapolrestabes Surabaya, Senin 6 Maret 2017 sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 45 tersangka yang terdiri dari 43 laki-laki dan 2 wanita diamankan. Satu di antara dua wanita itu, diketahui adalah seorang pembantu rumah tangga yang terbukti melakukan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 7 lokasi di Surabaya. Sedangkan yang satunya lagi adalah anggota komplotan pencurian di 30 lokasi di Surabaya. Masing-masing dari tersangka wanita ini beraksi bersama pasangannya (pasutri).
Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin yang didampingi Kapolrestabes Kombes Pol Muhammad Iqbal dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto BG Silitonga mengatakan, jika kegiatan Press Release ini merupakan hasil kerja keras Tim Anti Bandit selama satu bulan. Total sebanyak 102 TKP kasus yang kini sedang ditangani dan berhasil mengamankan 2 unit roda empat dan 45 roda dua.
"Jadi, dari 102 TKP kejahatan jalanan itu, tersangkanya ada 45 yang berhasil ditangkap Tim Anti Bandit. 33 pelaku di antaranya adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), residivis yang juga sering keluar masuk penjara atas kasus serupa," kata Machfud, Senin (06/03/17).
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Usai merilis hasil ungkap kasus, Irjen Pol Machfud Arifin menyerahkan piagam penghargaan kepada anggota Tim Anti Bandit Rayon 6 yang dipimpin Iptu Agus Suprayogi dan juga secara simbolis menyerahkan barang bukti 3 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Pajero kepada korbannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil Pajero tersebut, dicuri pelaku di jalan Sarono Jiwo Tenggilis Surabaya saat ditinggal pemiliknya Edy ke Jakarta. Tak butuh waktu lama, selang sehari setelah Edy kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis pelaku, bernama Denis Irwanto alias Doweh (34) warga Banyu Urip kidul 10-D/42-A, Surabaya ditangkap.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
"Harapannya, dengan dilaksanakan kegiatan Press Release ini, masyarakat dapat mengetahui hasil kinerja Kepolisian. Khususnya jajaran Polrestabes Surabaya dalam memerangi kejahatan jalanan maupun kasus kriminalitas yang lain. Dan kami berikan reward kepada anggota Tim Anti Bandit ini, adalah bentuk kami untuk mengapresiasi kinerja mereka," pungkas Machfud. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News