TUBAN, BANGSAONLINE.com - M. Khotibul Umam (21), pelaku yang melakukan penipuan dengan modus menjual kunci jawaban UN terhadap siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) ternyata sudah beraksi sejak tahun 2016.
"Pada tahun 2016 lalu pelaku berhasil meraup untung sebesar Rp 25 juta," ungkap Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com di Mapolres Tuban, Jum'at (6/4)
Baca Juga: Bupati Tuban Tinjau Pelaksanaan UN Tingkat SMP dan SD
Dalam modus operasinya, Kapolres menjelaskan, mahasiswa semester dua salah satu universitas di Bojonegoro tersebut menjanjikan korbannya kunci jawaban UN dengan imbalan uang.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Khotibul Umam warga Dusun Wotsogo, Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban ditangkap karena melakukan penipuan terhadap ratusan pelajar, Senin (10/04) besok. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan akan memberikan kunci jawaban UN kepada para siswa SMA dengan imbalan uang Rp 200 ribu per siswa. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News