KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kunjungan Penyidik Satreskrim Polres Batu Brigadir Faris dan Bripda Fifi pada korban pencakaran Harimau Jatim Park II yang masih balita ke rumahnya disambut dengan baik oleh ibu korban Eny Astuti (45) di Jl. Perintis Kelurahan Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (13/4/17) lalu. Kunjungan ini guna pastikan kondisi korban pasca insiden yang terjadi bulan Maret lalu.
Kabbag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, saat dikonfirmasi terkait kunjungan Reskrim Polres Batu, memastikan bahwa kondisi korban sudah pulih dan membaik.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
"Dari hasil pemeriksaan medis telah dinyatakan sudah sehat, hanya butuh perawatan psikis 6-12 bulan sesuai dengan surat keterangan ahli psikologi. Namun korban sudah bisa tersenyum dan mulai masuk sekolah kembali," tuturnya.
Menurutnya, kegiatan kemanusiaan yang dilakukan para penyidik Satreskrim Kota Batu, bukan hanya bisa melakukan tugasnya sebagai penyidikan/pemeriksaan terhadap tersangka pelaku kejahatan saja, namun dengan juga bisa dengan kunjungan humanis ini.
Kasat Reskrim AKP Daky Dzul Qurnain, S.H menuturkan, bahwa giat pelayanan humanis terhadap korban merupakan pelayanan prima yang dicanangkan Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
"Setiap anggota apapun fungsinya agar melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan ihklas dan humanis," kata Daky, dalam menjabarkan perintah Kapolres.
Dia juga mengungkapkan, bahwa orang tua korban mengapresiasi atas kunjungan para anggota Reskrim dan berterimakasih.
"Maturnuwun mas dan mbak Polwan yang jauh-jauh dari kota Batu untuk menengok anak saya, dibawakan oleh-oleh lagi," ungkap Kasatreskrim Daky menirukan ucapan Ibu Eny. (bt1/thu/rev)
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News