TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sekitar 50 petani Dusun Bangolan, Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban menerima sosialisasi tentang izin dagang dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Tuban di balai RW dusun setempat, Kamis (20/4) malam.
Sosialisasi itu merupakan serangkaian dari kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-98 2017 oleh Kodim 0811 Tuban.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Kasi Perizinan Tertentu dan Usaha, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Wahyudi, di hadapan petani menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mengajak petani mendirikan usaha dagang.
"Hal itu perlu dilakukan demi menambah penghasilan masyarakat sekitar. Wilayah sini paling besar komoditinya adalah hasil pertanian. Paling tidak adanya sosialisasi ini masyarakat bisa membuat usaha dagang hasil pertanian maupun yang lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Pasiter Dim 0811, Kapten Kav Suwito yang hadir dalam sosialisasi berharap setelah mendapatkan pemahaman materi ini, masyarakat segera mungkin mempraktekkan, yakni dengan mulai masuk ke dalam dunia usaha dagang.
Baca Juga: Petani Bawang Merah di Tuban Bersyukur Dapat Bantuan Traktor Khusus
"Memang saat ini mayoritas adalah petani, tetapi apa salahnya jika petani di sini juga melaksanakan usaha dagang. Ya itung-itung juga menambah penghasilan," ungkapnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News