Soal Laporan GMNI Trenggalek terhadap Bupati Emil, Ini Jawaban Dewan

Soal Laporan GMNI Trenggalek terhadap Bupati Emil, Ini Jawaban Dewan Guswanto, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, saat dikonfirmasi di gedung DPRD setempat. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Guswanto, salah satu unsur pimpinan DPRD Trenggalek angkat bicara menanggapi tudingan aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) cabang Trenggalek bahwa bupati Trenggalek Emil Dardak kerap menjalankan kegiatan di luar kedinasan. Bahkan, GMNI sudah melaporkan ini ke pihak dewan.

"Saya rasa tidak ada ya bupati Emil menjalankan kegiatan di luar kedinasan. Emil itu kan orang cerdik dan pandai, dia pasti tau tentang aturan, dan ketika hendak menjalankan kegiatan di luar kabupaten tentunya ada surat surat resmi. Jadi rasanya tidak mungkin itu bupati Emil seperti itu," ungkap Guswanto saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Jumat (21/4).

Ketika ditanya apakah DPRD akan memanggil bupati terkait tudingan GMNI, Guswanto yang merupakan F-PDIP ini menegaskan tidak akan melakukannya. "Kami tidak akan memanggil bupati karena antara Bupati dan kami memiliki tupoksi sendiri-sendiri. Kami ini memiliki tiga fungsi, sementara bupati sebagai eksekutor pelaksanaan APBD," tegasnya.

Menurut Guswanto, pemanggilan pada bupati bisa dilakukan apabila bupati dalam melaksanakan kinerja tidak sesuai APBD yang dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban bupati setiap tahun anggaran.

Seperti diketahui, sebelumnya, siang kemarin (20/4), para aktivis GMNI mendatangi gedung DPRD Trenggalek. Mereka meminta agar Ketua DPRD Trenggalek untuk segera memanggil bupati dan melakukan klarifikasi terkait banyaknya agenda Bupati ke luar kota di luar kegiatan dinas.

Selain itu mereka juga berharap agar para wakil rakyat melakukan teguran secara tertulis pada bupati agar meningkatkan kinerja dan fokus untuk mengurusi kepentingan daerah kabupaten Trenggalek. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO