Sejumlah OPD Gagal Penuhi Target Pendapatan, Golkar Gresik: Itu juga Salah DPRD

Sejumlah OPD Gagal Penuhi Target Pendapatan, Golkar Gresik: Itu juga Salah DPRD Ketua Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Golkar Kabupaten Gresik menyatakan siap pasang badan pada pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD 2016. "Golkar Gresik siap kawal LKPJ APBD 2016," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (26/4/2017).

Nurhamim menjelaskan bahwa anggota fraksi Golkar di DPRD Gresik di empat komisi telah melakukan evaluasi kinerja masing-masing OPD. Dari evaluasi tersebut, ia mengakui ditemukan sejumlah OPD yang kinerjanya kurang baik di tahun 2016. Di antaranya, ada OPD yang gagal memenuhi target pendapatan.

Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP

"Sehingga kegagalan tersebut berakibat fatal terhadap program atau kegiatan di tahun 2016. Terlebih anjloknya kekuatan keuangan pada APBD 2016 karena dipicu jebloknya PD (Pendapatan Daerah)," terang salah satu tokoh politik Gresik yang digadang menjadi Cabup (calon bupati) Gresik tahun 2020 ini.

Menurut Nurhamim, kegagalan dalam mencapai target PD bukan murni kesalahan OPD. “Namun juga kesalahan DPRD. Sebab, DPRD juga ngawur alias tidak realistis dalam menentukan target PAD,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini.

Dia mencontohkan target PAD dari IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu). Pada APBD 2017, OPD yang dipimpin Agus Mualif tersebut ditarget PAD IMB kisaran Rp 175 miliar. Namun, yang didapatkan hanya separuhnya atau kisaran Rp 85 miliar.

Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen

"Kegagalan BPTSP tidak bisa capai PAD IMB sesuai target itu bukan mutlak kesalahan mereka. Tapi juga DPRD. Wong pendapatan IMB realistisnya cuma Rp 85 miliar, tapi ditarget Rp 175 miliar, ya gak mungkin tercapai," katanya

Selain itu, ia juga membahas soal kinerja OPD yang gagal menuntaskan sejumlah proyek di tahun 2016 karena kehabisan waktu. "Kondisi ini karena kesalahan rekanan yang gak cermat dalam men-schedule pekerjaan," tukasnya.

“Karena itu, tidak ada alasan bagi DPRD Gresik dalam LKPJ APBD 2016 memberikan rapor merah. Sebab, jika ada kegagalan dalam kinerja OPD, maka itu juga kegagalan DPRD. Karena mengacu amanat UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda (pemerintah daerah), antara Pemda dan DPRD memiliki kedudukan sejajar dalam penyelenggaraan pemerintah,” pungkasnya. (hud/ns)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO