Kepala Lapas Lumajang, Agus Pritiatno.
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Satu narapidana kasus narkoba dilaporkan kabur saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang, pasca menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat, sekitar pukul 17.15 WIB, Selasa (02/05).
Tahanan yang kabur diketahui bernama M. Ali Fatteh bin Abdul Karim (37) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang itu berhasil kabur sebelum masuk pintu Lapas setempat.
Menurut Sutrisno (48) tahanan asal Dusun Cabean, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Ali Fatteh berangkat ke Pengadilan Negeri Lumajang bersama 24 tahanan lainnya, dengan menaiki mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan satu orang anggota Sabhara Polres Lumajang.
Setelah persidangan selesai, Ali bersama tahanan lain kembali ke Lapas menaiki mobil semula bersama 17 tahanan lain. Namun, sebelum masuk mobil, 17 narapidana tersebut diborgol secara berpasangan di depan ruang tahanan Pengadilan Negeri Lumajang.
"Saya berpasangan dengan Ali, saya diborgol tangan kiri, sedangkan Ali di borgol tangan kanan," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan, selama di dalam mobil tahanan Kejaksaan, Ali Fatteh menggoyang-goyangkan borgol di tangan kanannya, sehingga borgol di tangan Ali longgar dan terlepas dari tangannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




