Dalam sekali produksi, pesanan abon oplosan ini bisa mencapai 30-40 karton. Setiap karton berisi 10 kilo abon dengan keuntungan perkarton kurang lebih Rp 100 ribu.
Dari pemeriksaan sementara, abon yang memiliki 5 merk dengan produksi per harinya 750 bungkus ini banyak dipesan dari pemesannya di NTT atau Samarinda hingga Palangkaraya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, untuk mendalami kasus ini, tim Satgas Pangan juga menyita sejumlah sample barang bukti untuk bahan penyelidikan.
Sementara itu, pemilik usaha Budi Kurniawan yang tengah berada di luar kota akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaa lebih lanjut. "Jika terbukti melakukan kecurangan, maka pemilik home industri ini akan dijerat dengan undang undang pangan dan perlindungan konsumen," sambung AKBP Shinto.










