SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bulan Ramadan sudah di depan mata. DPRD Jawa Timur pun mendorong agar suasana Ramadan bisa berlangsung secara kondusif sehingga warga bisa tenang beribadah. Karena itu, tempat hiburan malam selama Ramadan harus ditutup.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Husnul Aqib mengatakan bahwa tempat hiburan malam sudah seharusnya ditutup di bulan ramadan. Jangan sampai dibiarkan terbuka ini bisa memicu kemarahan umat Islam.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Jangan sampai ada tempat hiburan malam yang buka, saat ramadan tentunya ini akan mengganggu suasana beribadah umat Islam," anggota Fraksi Partai Amanan Nasional itu, Kamis (25/5).
Aqib melanjutkan, pihaknya menginginkan setiap pihak yang terkait dengan penutupan tempat hiburan malam untuk aktif dalam melakukan upaya pembatasan buka kafe-kafe ataupun diskotik. Karena itu, pihaknya hanya sebatas mengimbau. Soal eksekusi diserahkan kepada pihak terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian.
Ini dilakukan demi kedamaian dan menghornati ketenangan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan kegiatan lainnya selama bulan Ramadan. Penutupan itu juga untuk memberi kesempatan para karyawan tempat hiburan itu untuk berkumpul bersama keluarga dan menjalani ibadah puasa secara khusyu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
“Meski tutup, pengusaha harus tetap memberikan gaji para karyawan sebulan penuh plus tunjangan hari raya (THR). Itu hak karyawan agar bisa menjalani ibadah puasa dengan tenang bersama keluarga hingga hari raya Idul Fitri nanti. Para karyawan sudah bekerja 11 bulan, tak ada salahnya mereka libur sebulan,” imbuh politisi asal Lamongan ini.
Politisi PAN ini mengungkapkan bilamana ini dibiarkan terjadi tanpa ada langkah penghentian yang ditempuh aparat berwajib, dikhawatirkan nanti akan ada gerakan-gerakan ormas tertentu yang melakukan aksi langsung secara sepihak
Oleh karenanya, pihak berwajib diharapkan untuk segera melakukan langkah antisipasi dengan memberlakukan aturan penutupan hiburan malam.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Kalaupun terpaksa tidak.bisa ditutup, mungkin masalah jam operasional.bisa dikurangi. Kami dorong Gubernur dan Kapolda Jatim memberikan intruksi kepada jajaran dibawahnya untuk segera melakukan penutupan tempat hiburan malam yang dinilai mengganggu umat Islam," tandasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Jatim lainnya, Hisan mengatakan pemprov Jatim harus segera membuat surat edaran ke kabupaten/kota terkait penutupan hiburan malam selama Ramadan ini. Hal itu agar ada sosialisasi kepada karyawan tempat hiburan maupun para pelanggan.
"Saya juga minta kepada Satpol PP Jatim juga melakukan kerjasama dengan Kabupaten/kota di Jatim bersama polisi melakukan pengawasan terhadap penutupan tempat hiburan selama ramadan ini, apabila terdapat tempat hiburan yang nekat buka maka harus segera dilakukan tindakan tegas kepada pemilik tempat hiburan tersebut," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut. (mdr/rev)
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News