Kontes Bandeng Tradisional di Gresik Dijuarai Warga Mengare

Kontes Bandeng Tradisional di Gresik Dijuarai Warga Mengare Bupati Sambari dan Wabup Qosim saat menyerahkan hadiah kepada pemenang kontes bandeng tradisional. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Ali Huda (57), warga Desa Tanjungwidoro Mengare, Kecamatan Bungah, dinobatkan sebagai juara I dalam kontes bandeng tradisional yang diadakan Pemkab Gresik, di pertigaan Suling, Jalan HOS Cokroaminoto, Gresik, Kamis (22/6/2017) malam.

Ia berhak mendapatkan hadiah uang senilai Rp 20 juta karena bandeng peliharaannya yang mengantarkannya menjadi juara I memiliki berat mencapai 9,0 kilogram.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

Bupati Sambari Halim Radianto dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melestarikan tradisi tahunan. Selain kontes bandeng, pihaknya juga menggelar pasar bandeng selama 3 hari.

"Selama acara, juga diadakan lomba kreativitas mengolah bandeng kropok sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melestarikan tradisi warga masyarakat," ujarnya.

"Tak kurang dari 2.000 warga masyarakat Gresik dan sejumlah daerah lain di antaranya Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan hadir menyaksikan kemeriahan kontes bandeng. Saya mengucapkan terima kasih atas antusias masyarakat yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan pasar bandeng," jelasnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Sementara Wabup Qosim mengatakan jika kontes bandeng ini merupakan salah satu upaya pemkab untuk menumbuhkan perekonomian. “Kepada para pemenang, kami ucapkan selamat,” ujarnya.

Untuk mengikuti kontes ini, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi bagi petambak.

Pertama, peserta kontes adalah petambak asli Gresik yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa serta Camat setempat, bahwa peserta adalah pemilik atau penyewa tambak yang lokasinya di wilayah Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik

"Selain juara I yang mendapat Rp 20 juta, juara II juga mendapat hadiah senilai Rp 10 juta yang dimenangkan oleh Ahmad Anwar Sadad (33), warga Sembayat. Sedangkan juara III Syafi’i (62), warga Desa Tajungwidoro Mengare Kecamatan Bungah, berhak membawa hadiah senilai Rp 5 juta," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO