GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Ali Huda (57), warga Desa Tanjungwidoro Mengare, Kecamatan Bungah, dinobatkan sebagai juara I dalam kontes bandeng tradisional yang diadakan Pemkab Gresik, di pertigaan Suling, Jalan HOS Cokroaminoto, Gresik, Kamis (22/6/2017) malam.
Ia berhak mendapatkan hadiah uang senilai Rp 20 juta karena bandeng peliharaannya yang mengantarkannya menjadi juara I memiliki berat mencapai 9,0 kilogram.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Bupati Sambari Halim Radianto dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melestarikan tradisi tahunan. Selain kontes bandeng, pihaknya juga menggelar pasar bandeng selama 3 hari.
"Selama acara, juga diadakan lomba kreativitas mengolah bandeng kropok sebagai bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk melestarikan tradisi warga masyarakat," ujarnya.
"Tak kurang dari 2.000 warga masyarakat Gresik dan sejumlah daerah lain di antaranya Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan hadir menyaksikan kemeriahan kontes bandeng. Saya mengucapkan terima kasih atas antusias masyarakat yang turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan pasar bandeng," jelasnya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sementara Wabup Qosim mengatakan jika kontes bandeng ini merupakan salah satu upaya pemkab untuk menumbuhkan perekonomian. “Kepada para pemenang, kami ucapkan selamat,” ujarnya.
Untuk mengikuti kontes ini, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono menyatakan ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi bagi petambak.
Pertama, peserta kontes adalah petambak asli Gresik yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, peserta harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa serta Camat setempat, bahwa peserta adalah pemilik atau penyewa tambak yang lokasinya di wilayah Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Selain juara I yang mendapat Rp 20 juta, juara II juga mendapat hadiah senilai Rp 10 juta yang dimenangkan oleh Ahmad Anwar Sadad (33), warga Sembayat. Sedangkan juara III Syafi’i (62), warga Desa Tajungwidoro Mengare Kecamatan Bungah, berhak membawa hadiah senilai Rp 5 juta," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News