Pakde Karwo Gelar Halbi 3 Kloter pada 4 Juli Mendatang

Pakde Karwo Gelar Halbi 3 Kloter pada 4 Juli Mendatang Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Drs Benny Sampir Wanto, MSi. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo bersama Wagub Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf akan menyelenggarakan halal bi halal (halbi) Idul Fitri 1438 H bersama berbagai komponen di Jatim. Rencananya, halbi akan digelar pada Selasa tanggal 4 Juli 2017, bertempat di halaman Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol , Benny Sampir Wanto, melalui siaran persnya, Jum'at (30/6).

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Ia menjelaskan, kegiatan halal bi halal ini akan berlangsung dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB yang dibagi menjadi tiga kloter.

Kloter pertama mulai pukul 07.30 WIB - 08.30 WIB, gubernur dan wagub akan ber-halal bi halal dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta aparatur sipil negara (ASN) di jajaran .

Pada kloter kedua, pukul 08.30 WIB - 09.30 WIB, giliran anggota Forpimda Jatim, DPRD Jatim, serta para mantan gubernur dan wagub serta konsul jenderal dan konsul kehormatan dan atau perwakilan asing. Lalu pimpinan BUMN, rektor PTN/PTS, pimpinan parpol, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pimpinan instansi vertikal.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

“Sementara itu, kloter ketiga, pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB, beliau berhalal bi halal dengan para bupati/wali kota, wakil bupati/wali kota, sekda, dan anggota Forkopimda kabupaten/kota,””jelasnya.

Menurut mantan Kepala Biro Kerjasama Setda Prov. Jatim ini, selama kegiatan berlangsung, Pakde Karwo dan Gus Ipul akan didampingi oleh Ny. Hj. Nina Soekarwo dan Ny. Hj. Fatma Saifullah Yusuf serta Sekretaris Daerah Prov. Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi, MM bersama Ny. Hj. Chairani Sukardi.

Pendampingan oleh istri atau suami, lanjut Benny, juga berlaku untuk undangan lainnya, seperti Forkopimda, mantan gubernur/wagub, bupati/wali kota, serta kepala OPD jajaran Pemprov. Jatim.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

"Untuk kalangan internal di jajaran , khususnya pejabat eselon III dan IV tidak bersama istri atau suami. Termasuk juga untuk staf di lingkungan Kantor Gubernur Jatim, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," imbuhnya.

Tentang pakaian yang dikenakan, Benny menjelaskan, untuk sipil memakai batik lengan panjang, militer menggunakan pakaian yang berlaku saat itu, sedangkan ibu-ibu mengenakan pakaian bebas rapi. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO