SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Polair Polda Jatim mengamankan ratusan minuman keras tanpa cukai. Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Bangera SIK, didampingi Wadir Pol Air AKBP Sulistyono mengatakan, miras ini diamankan dari Kapal Pelni KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari, Senin (07/08/2017) pukul 13.00 WIB.
“Minuman keras ini tidak disertai segel cukai, bea masuk atau pajak barang import yang menjadi nilai tambahan barang ini. Barang ini berasal dari luar negeri yang akan diedarkan melalui sarana kapal kemungkinan besar akan di edarkan di wilayah timur “ kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Bangera SIK
Baca Juga: Kapolda Instruksikan Polres se-Jatim Perang Lawan Miras
Dalam kasus ini ditetapkan 2 orang tersangka inisial ARG (47) dan PS (36), warga KP Tanah Merah GG MawarRT/RW 007/009 Kel Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara
Wadir Polair Polda Jatim mengatakan penangkapan dilakukan atas kerjasama antara pihak kapal dengan Polda Jatim, pada Minggu (6/08/2017). Adapun miras yang diamankan ada sebanyak 467 botol. (sby4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News