GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Gresik Solihuddin (FKB) di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (21/8/2017). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid tersebut juga membacakan surat usulan pergantian Solihuddin dari DPC PKB Gresik.
"Usai paripurna, kemudian DPRD mengirimkan surat usulan perubahan pimpinan DPRD dari PKB ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Gresik," tegas Hamid.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Penetapannya nanti dilakukan dalam paripurna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PKB mengganti jatah Wakil Ketua DPRD Gresik yang sebelumnya dijabat Solihuddin kepada Moh. Syafi' A.M. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News