
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian dan penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Gresik Solihuddin (FKB) di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (21/8/2017). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid tersebut juga membacakan surat usulan pergantian Solihuddin dari DPC PKB Gresik.
"Usai paripurna, kemudian DPRD mengirimkan surat usulan perubahan pimpinan DPRD dari PKB ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Gresik," tegas Hamid.
"Penetapannya nanti dilakukan dalam paripurna," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PKB mengganti jatah Wakil Ketua DPRD Gresik yang sebelumnya dijabat Solihuddin kepada Moh. Syafi' A.M. (hud/rev)