SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maraknya buah asal Tiongkok yang membanjiri Jawa Timur mengundang keprihatinan anggota Komisi B DPRD Jatim, Mohammad Alimin. Pasalnya, upaya gubernur Jatim dengan membuat larangan masuknya produk holtikultura dengan menerbitkan pergub Nomor 22 tahun 2012 tentang pengendalian produk dan pemberdayaan usaha Hortikultura menjadi sia-sia.
”Kami mempertanyakan komitmen pihak-pihak yang memiliki kepentingan pengendalian hortikultura untuk menegakkan pergub tersebut. Kenapa buah impor bisa masuk ke Jatim,” ujar Alimin, Selasa (5/9).
Baca Juga: Jatim Kebanjiran Buah Impor, Dewan Kritik Disperindag
Politikus Partai Golkar ini mengatakan pihaknya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi B, agar segera memanggil leading sektor untuk pengendalian buah Tiongkok yang masuk ke Jatim.
”Kami akan minta penjelasan mereka kepada mereka dan akan kami cek kecukupan akan kebutuhan buah-buahan di Jatim,” lanjutnya.
Alimin berharap buah-buahan lokal asli Jatim tidak kalah pasar karena kedatangan buah impor asal Tiongkok yang masuk ke Jatim. Karena secara kualitas, buah lokal tak kalah dengan buah impor, rasanya pun lebih manis.
”Harus ada perlindungan dari Pemprov jangan sampai buah lokal asal Jatim jadi bulan-bulanan dan kalah bersaing dengan buah impor,” tegasnya.
Sekadar diketahui, lemahnya pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membuat Jatim kebanjiran buah impor, terutama asal Tiongkok. Rata-rata buah impor yang masuk ke Jatim asal Tiongkok tersebut antara lain Jeruk Mandarin dengan nilai 22,9 juta dollar AS, apel dengan nilai 11,1 juta dolar AS, Pear dengan nilai 14,1 juta dolar AS, Jeruk dengan nilai 575 ribu dollar AS dan anggur senilai 515 ribu dolar AS. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News