SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Jawa Timur mengkritisi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim atas pengawasan buah impor yang masuk ke Jatim. Kritik itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ahmad Firdaus Fibrianto.
"Pengawasan Disperindag terhadap keberadaan buah impor lemah sekali. Kami akan evaluasi kinerja Disperindag Jatim," ujar Firdaus, Rabu (25/10).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini mencontohkan banyaknya buah impor dijual bebas di Probolinggo. Pihaknya mengaku mendapat informasi buah impor jenis anggur dijual bebas wilayah Probolinggo.
Firdaus melanjutkan, masuknya buah impor tersebut sangat mengganggu produk petani lokal di Jatim. Karena secara otomatis, buah hasil tanam petani lokal terancam tidak laku karena kalah bersaing dengan buah impor asal RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang jauh lebih murah.
"Waktu bertemu dengan petani di Batu beberapa waktu lalu, kami komitmen untuk melindungi petani lokal. Mereka mengeluhkan derasnya buah impor masuk ke Jatim," terangnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Firdaus berharap Disperindag Jatim meningkatkan kualitas kinerjanya untuk mensejahterakan petani di Jatim. Di antaranya dengan melakukan upaya lebih maksimal untuk mencegah buah impor ilegal masuk ke Jatim.
Karena itu koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Imigrasi harus dilakukan untuk mencegak masuknya buah impor ilegal.
"Jangan sampai perekonomian petani buah di Jatim terganggu atas lemahnya kinerja Disperindag Jatim dalam pengawasan buah impor,” imbuh mantan politikus PKB tersebut. (mdr)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News