KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Kediri, bakal punya kendaraan operasional. Sayangnya, kendaraan operasional yang bakal digunakan untuk pelayanan masyarakat itu adalah lungsuran (bekas pakai) dari anggota dewan. Sebab, sejumlah mobil dinas dewan itu, kini mulai dikandangkan, dan akan dimanfaatkan oleh OPD.
“Saat ini masih proses. Intinya mobil opersional anggota dewan ini akan digunakan OPD untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kediri, Bagus Alit.
Baca Juga: Tiga Mobil Elf Sekwan Akhirnya Kembali
Meski saat ini baru satu OPD yang mengajukan penggunaan mobil dinas itu, namun Bagus yakin, nanti akan banyak OPD yang bakal mengajukan sebagai kendaraan operasional. “Saat ini baru Dispendukcapil Kota Kediri. Rencananya mobil tersebut akan digunakan untuk mengantar dokumen kependudukan bagi warga disabilitas kerumah,” terangnya,
Dia menambahkan, dalam aturan, sebenarnya mobil tersebut boleh dilelang. Namun dari hasil koordinasi, belum ada rencana melelang kendaraan itu.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmat Hari Basuki mengakui, saat ini masih ada mobil yang belum dikembalikan. Menurutnya ada beberapa alasan mobil itu belum dikembalikan, meskipun sudah dikirimi surat. ”Belum semua dikembalikan. Masih sekitar 75 persen. Ada yang masih dalam perbaikan karena masih rusak, ada yang sudah dikembalikan lalu dipinjam lagi untuk kepentingan dinas,” katanya.
Baca Juga: Tiga Mobil Elf Sekwan Kota Kediri 'Menghilang'
Pemkot memang masih mentoleransi batas akhir pengembalian mobil dinas ini, hingga PP nomor 18 tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan ini terealisasi.
Diketahui mobil dinas yang dibawa sebagai operasional anggota DPRD Kota Kediri berjumlah 12 unit. Mobil dinas itu, masing-masing dibawa ketua fraksi 8 unit, ketua Komisi 3 unit, dan ketua Badan Kehormatan (BK) 1 unit mobil dinas. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News