NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tahapan pendaftaran partai politik yang bakal berlaga di Ngawi yang bakal berpartisipasi dalam Pemilu 2019 usai. Hasilnya 15 partai dinyatakan lolos administrasi dan satu partai dinyatakan gagal yakni PKPI.
Seperti daerah lain, pendaftaran dimulai tangal 3 – 16 Oktober lalu dan diperpanjang sehari hingga 17 Oktober. Komisioner KPU dan karyawan harus bekerja ekstra keras karena pada tanggal 16 dan 17 Oktober mereka tetap menerima berkas hingga pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
“Pada Selasa malam kurang 10 menit, Partai Bulan Bintang menyerahkan berkas persyaratan sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019. Hingga terakhir sebanyak 16 Parpol menyerahkan berkas, tetapi 1 partai politik dianggap tidak menyerahkan berkas karena dianggap kurang yaitu PKPI,” ujar Syamsul Wathoni ketua KPUD Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
KPUD Ngawi segera melaporkan ke KPU pusat. Jika berdasarkan data Sipol, ada 4 Parpol yang tidak menyerahkan berkas di KPUD Ngawi. Tahap selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News