Sambut Program Pemutihan PKB, Masih Banyak Masyarakat yang Mengira Gratis Segalanya

Sambut Program Pemutihan PKB, Masih Banyak Masyarakat yang Mengira Gratis Segalanya Suasana di kantor Samsat Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Lamongan antusias dengan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbukti dengan baru dimulainya program pemutihan ini, Senin (23/10), sejak pagi hari masyarakat telah memadati kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lamongan.

"Dikasih tau tetangga kalau ada pemutihan, jadi langsung ke sini," kata Feri, salah satu warga saat ditemui di Samsat.

Baca Juga: Polres Lamongan Gelar Vaksinasi Merdeka bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Ia mengaku sengaja memanfaatkan program pemutihan ini untuk melakukan balik nama dan memperpanjang pajak sepeda motornya yang sudah mati. "Sengaja balik nama sekarang, karena ada pemutihan dan bayar pajak motor yang sudah mati dari tahun 2016," ujar pemuda asal Solokuro ini.

Lebih lanjut, Feri mengira saat program pemutihan ini maka semua pembiayaan dapat digratiskan, namun tenyata hanya dendanya saja yang gratis. "Saya pikir gratis, ternyata masih harus bayar, ini saja saya habis Rp. 600 ribu," terangnya.

Sementara itu, petugas bagian pendaftaran Samsat Lamongan, Sumantra mengungkapkan jika masyarakat sering kali salah mengartikan program pemutihan ini. “Sering kali masyarakat mengira saat program pemutihan maka semua akan digratiskan. Padahal sebenarnya tidak, yang bebas hanya denda,” terangnya.

Baca Juga: Jatim Kembali Berprestasi, Pemenang Kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021

Dalam program ini, masyarakat hanya dibebaskan dalam biaya balik nama, sanksi administrasi dan insentif pajak kendaran bermotor angkutan umum orang atau barang plat dasar kuning sebesar 30% dari pajak kendaraan bermotor. "Yah kalau pajaknya gratis pembangunan tidak bisa jalan," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO