LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tahap rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah memasuki tahap tes wawancara. Ratusan peserta dari 21 Kecamatan di Lumajang mengikuti seleksi tersebut.
Dari pantauan media ini, tes wawancara bagi calon anggota PPK dimulai sejak Kamis hingga Jumat (03/11). Keseluruhan peserta yakni 210 dari 21 Kecamatan, masing-masing Kecamatan terdapat 10 peserta yang mengikuti tes. Kesemuanya wajib mengikuti tes wawancara yang dilakukan KPU Lumajang. Nantinya dari 10 peserta diambil 5 orang yang akan bertugas sebagai PPK Kecamatan.
Baca Juga: Debat Publik Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Janjikan Pelayanan Publik Lebih Baik dan Peningkatan SDM
KPU Lumajang mencatat, ada tiga orang dari dua kecamatan tidak hadir dalam tes wawancara yakni, satu orang dari Kecamatan Kota Lumajang dan dua Orang dari Kecamatan Padang.
Komisioner KPU Lumajang, Divisi SDM dan Parmas, M. Ridho Mujib mengatakan, ketiganya tidak hadir saat ujian tes wawancara berlangsung pada hari Kamis.
"Mereka tidak hadir tanpa asalan yang jelas," ujar Ridho, Jumat (03/11). Menurut dia, ketiga peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur. Dalam tes tersebut, para peserta ditanyakan tentang fungsi dan tugas PPK serta rekam jejak masing-masing peserta. Rekam jejak tersebut berdasarkan daritanggapan masyarakat.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 02 pada Pilkada 2024 di Lumajang, Bunda Indah: Angka Hoki dan Membawa Keberkahan
"Tanggapan bisa jadi berupa dukungan atas integritas yang tinggi atau masukan berupa kritikan. Ini penting agar kami nantinya bisa mengklarifikasi dan menggali semua informasi calon anggota PPK," terang dia.
Selanjutnya, KPU Lumajang akan mengumumkan hasil tes tulis wawancara pada tanggal 7 November 2017 melalui website KPU Lumajang, media sosial, pengumuman di Kantor KPU Lumajang.(ron/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News