LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang terpaksa menganulir delapan anggota PPS yang terindikasi suami istri (pasutri). Mereka berasal dari beberapa kecamatan. Pelantikan kedelapan anggota itu, masih menggantung, menunggu keputusan dari Banwaslu Jatim.
Komisioner KPU Lumajang, Divisi SDM dan Parmas M Ridho Mujib membenarkan, ada delapan orang anggota PPS sementara pelantiknnya ditunda. Beberapa mengundurkan diri dan sebagian di antaranya terindikasi pasutri.
Baca Juga: Debat Publik Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Janjikan Pelayanan Publik Lebih Baik dan Peningkatan SDM
"Ada beberapa memang mengundurkan diri dan ada yang dianulir karena terkait dengan PKPU no 13 tahun 2017 dilarang adanya ikatan suami istri," katanya.
Disinggung tentang kurang ketelitian, Ridho menjelaskan, sudah menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni PKPU Nomor 13 tahun 2017 pasutri tidak diperbolehkan menjadi PPS.
"PKPU tersebut keluarnya hampir setelah pengumuman pembentukan PPS sehingga secara otomatis mengklarifikasi anggota PPS yang terindikasi pasutri. Paling tidak diantara pasutri tersebut harus pilih salah satu untuk mundur," terangnya.
Baca Juga: Dapat Nomor Urut 02 pada Pilkada 2024 di Lumajang, Bunda Indah: Angka Hoki dan Membawa Keberkahan
Meski demikian, KPU Lumajang sempat kelimpungan lantaran daerah yang minim pendaftar saat rekrutmen PPS kemarin seperti di Desa Ranupane dan Jatirejo harus mencari solusi mengatasi permasahan tersebut.
"Kalau pendaftar melebihi kuota seperti di Tempeh tengah secara otomatis kita mengangkat peserta di bawahnya . Permasalahannya beberapa desa yang minim pendaftaran, kita berupaya untuk bagaimana mencukupi kebutuhan tersebut," pungkasnya
Sementara itu, ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan bupati dan wakil bupati Lumajang tahun 2018, dilantik di Gedung Soejono, Rabu (22/11).
Baca Juga: Sah! Berikut Nomor Urut 2 Paslon yang Berlaga pada Pilkada 2024 di Lumajang
Jumlah keseluruhan yang dilantik 720 orang terdiri dari 105 orang dari PPK. Sedangkan untuk PPS berjumlah 615 orang sesuai dengan petikan keputusan KPU Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang Drs As'at Malik menyampaikan, dalam menghadapi hajatan politik lima tahunan ini, PPS dan PPK agar berkoordinasi dengan baik, sehingga nantinya Pilkada di Lumajang berjalan sesuai harapan. "Tidak ada persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang mampu mencoreng daerah. Koordinasi antara seluruh anggota harus terjalin dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Bupati mengingatkan agar PPK maupun PPS segera bekerja sesuai tahapan dan tugas masing-masing. Serta benar-benar memegang teguh sumpah pelantikan. Bekerja secara jujur, adil, dan sesuai prosedur agar tidak ada sesuatu hal yang tidak diinginkan bahkan membahayakan.
Baca Juga: Diantar Ribuan Relawan, Pasangan Indah-Yudha Resmi Daftar ke KPU Lumajang
"Laksanakan tugas sesuai aturan dan tidak boleh diabaikan. Karena kinerja panitia diawasi masyarakat, Panwas. Ayo kita ciptakan suasana tenang dan damai sejak pra dan pasca pemilu," tambahnya. (ron/rus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News