Foto Mie Sedaap sekedar ilustrasi
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Keputusan PT Karunia Alam Segar (KAS) - yang memproduksi Mie Sedaap - merumahkan ratusan buruh outsourcing (kontrak) tiga hari menjelang bulan suci Ramadan 1447 H terus mendapat sorotan masyarakat.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE, Jumat (20/2/2026), PT KAS yang berkantor di Kecamatan Manyar Gresik Jawa Timur itu terus menjadi perbincangan publik karena keputusan merumahkan sekitar 400 buruh itu diduga untuk menghindari bayar Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H mengingat kontrak mereka masih aktif hingga bulan depan.
Sejak kapan Mie Sedaap diproduksi? Menurut Wikipedia, produk mi instan ini diluncurkan pada tahun 2003. Mie Sedaap berada di posisi mi instan terpopuler kedua di Indonesia. Produk ini diklaim sebagai satu-satunya mi instan di pasaran yang memiliki sertifikat ISO 22000.
Meski demikian Mie Sedaap pernah menjadi kontroversi. Pada tanggal 5 Juli 2022, tulis Wikipedia, Mie Sedaap ditolak dari peredaran di Taiwan karena mengandung residu pestisida etilena oksida dalam kadar yang berlebihan.
“Ada lima jenis produk yang ditolak, antara lain Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto,” tulis Wikipidea mengutip dari media saat itu.
Sekedar informasi, residu pestisida etilen oksida (EtO) adalah sisa gas kimia berbahaya yang digunakan untuk sterilisasi dan mencegah mikroorganisme pada produk pangan, seperti biji-bijian dan rempah-rempah. Zat ini bersifat karsinogenik (memicu kanker) dan mutagenik, sehingga di Uni Eropa dilarang dan dibatasi ketat di banyak negara karena berisiko bagi Kesehatan.
Pada tanggal 27 September 2022, Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran di Hong Kong karena diduga mengandung zat pestisida yang sama. Penggunaan etilena oksida dilarang dalam produksi makanan karena zat tersebut dapat memiliki efek mutagenik dan karsinogenik. Penarikan tersebut berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Mei 2023.
Pada tanggal 6 Oktober 2022, Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran di Singapura karena mengandung zat pestisida yang sama. Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
Masih menurut WikiPedia, pihak Wings Food menyatakan masalah tersebut disebabkan fumigasi cabai bubuk yang menggunakan etilen oksida. Adapun saat ini produk yang diproses dengan teknik tersebut sudah ditarik dari peredaran, dan diganti dengan produk yang cabai bubuknya difumigasi dengan steam sterilization. Pihaknya juga menjamin setiap produk Mie Sedaap diproduksi dengan mengikuti standar nasional dan internasional.
Saat itu pihak Wings membantah produk Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Seperti dilansir Kompas, 9 Juli 2022, bantahan itu disampaikan Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari. Ia menjelaskan bahwa penahanan atau pelarangan di Taiwan, tidak memiliki kaitan dengan kandungan residu pestisida, melainkan adanya perbedaan regulasi atau pengaturan. "Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," ujar Katria.
Katria menjelaskan, setiap negara memiliki perbedaan regulasi terkait kandungan produk pangan impor. Dia juga menegaskan bahwa produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana ditetapkan oleh sejumlah regulator. Standar wajib tersebut, antara lain meliputi kandungan, pengemasan, serta pelabelan produk.
Yang pasti, berita Mie Sedaap menngandung sisa kimia gas berbahaya itu sontak menyebar ke seluruh antero Indonesia. Rakyat resah. Tapi pihak BPOM mengumumkan bahwa produk Mie Sedaap yang mengandung etilen oksida tidak beredar di Indonesia. Saat itu publik sempat tak percaya kepada klarifikasi BPOM, tapi kemudian reda sendiri.













