(dari kiri)Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam, Ahmad Nurhamim dan Sekretaris Komisi I Elvita Vetty saat memberikan keterangan pers. foto: Syuhud/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akan mengawal keputusan manajemen PT Karunia Alam Segar (PT KAS) yang dikabarkan tidak jadi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 buruh menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“DPRD Gresik telah memberikan atensi khusus terhadap kebijakan PT KAS yang akan mem-PHK sekitar 500 buruh secara bertahap terhitung menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H,” tandas Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, DPRD Gresik bergerak cepat merespons kegaduhan terkait rencana PHK ratusan buruh di perusahaan produsen Mi Sedaap tersebut.
Melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, DPRD langsung turun ke PT KAS dan pihak outsourcing selaku penyalur tenaga kerja.
“Jadi, sebelum adanya pengaduan dari buruh, DPRD sudah turun sebelum kasus ini heboh secara nasional sehingga mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli,” ungkapnya.
“Kami tidak kehilangan momentum dalam menyikapi persoalan buruh Mi Sedaap ini. Kami turun langsung jemput bola sebelum ada pengaduan,” imbuhnya.
DPRD Gresik, lanjut Nurhamim, mengapresiasi PT KAS apabila benar membatalkan rencana PHK ratusan buruh tersebut.
Ia menuturkan, bila PHK tetap dijalankan, ia memastikan DPRD akan bersikap tegas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




