DPRD Gresik Komitmen Kawal Janji PT KAS Batal PHK Ratusan Buruh Mie Sedaap

DPRD Gresik Komitmen Kawal Janji PT KAS Batal PHK Ratusan Buruh Mie Sedaap (dari kiri)Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam, Ahmad Nurhamim dan Sekretaris Komisi I Elvita Vetty saat memberikan keterangan pers. foto: Syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akan mengawal keputusan manajemen PT Karunia Alam Segar (PT KAS) yang dikabarkan tidak jadi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 500 buruh menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

“DPRD Gresik telah memberikan atensi khusus terhadap kebijakan PT KAS yang akan mem-PHK sekitar 500 buruh secara bertahap terhitung menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H,” tandas Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, DPRD Gresik bergerak cepat merespons kegaduhan terkait rencana PHK ratusan buruh di perusahaan produsen Mi Sedaap tersebut.

Melalui Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, DPRD langsung turun ke PT KAS dan pihak outsourcing selaku penyalur tenaga kerja.

“Jadi, sebelum adanya pengaduan dari buruh, DPRD sudah turun sebelum kasus ini heboh secara nasional sehingga mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli,” ungkapnya.

“Kami tidak kehilangan momentum dalam menyikapi persoalan buruh Mi Sedaap ini. Kami turun langsung jemput bola sebelum ada pengaduan,” imbuhnya.

DPRD Gresik, lanjut Nurhamim, mengapresiasi PT KAS apabila benar membatalkan rencana PHK ratusan buruh tersebut.

Ia menuturkan, bila PHK tetap dijalankan, ia memastikan DPRD akan bersikap tegas.

“Pasti, kami akan bersikap tegas sesuai dengan fungsi pengawasan. Kami panggil manajemen PT KAS untuk menuntaskan persoalan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam menambahkan, pihaknya mendesak manajemen PT KAS agar tidak melakukan PHK, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bukan hanya PT KAS, ia juga meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Gresik tidak melakukan PHK menjelang Lebaran.

Menurutnya, apabila PHK terhadap sekitar 500 buruh PT KAS benar terjadi, maka akan ada ratusan orang kehilangan pekerjaan.

“Kalau 500 pekerja yang di-PHK itu orang Gresik semua, pusing kita karena jumlah pengangguran akan bertambah,” katanya.

Oleh karena itu, Dhawam selaku pimpinan DPRD yang mengoordinasikan Komisi IV menegaskan akan bersikap tegas kepada PT KAS apabila PHK tetap dilakukan.

“Kami siap panggil manajemen PT KAS apabila terbukti PHK dilakukan,” jelasnya. (hud/van)