Buruh PT Karunia Alam Segar (PT KAS). (Ist)
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar (PT KAS), Peter Sindaru, menyangkal pernyataan yang menyatakan bahwa perusahaan yang memproduksi Mie Sedaap itu merumahkan ratusan karyawan untuk mengindari membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Peter, dalam rilis resmi yang diterima BANGSAONLINE pada Senin (23/2/2026) menyampaikan, sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar.
“Oleh karena itu, penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” kata Peter.
Peter menjelaskan, dalam praktiknya, perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja periode tertentu.
“Perusahaan tidak menetapkan kebijakan ini berdasarkan momentum Ramadan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, dan perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu,” papar Peter.
Menurutnya, perusahaan juga perlu memastikan keberlangsungan usaha secara menyeluruh, termasuk menjaga stabilitas operasional industri.
“Oleh karena itu, penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adannya momen tertentu seperti Ramadan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
“Kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya sebagaimana yang telah disepakati dalam mekanisme kerja sama telah kami penuhi,” ungkapnya. (msn)














