DPRD Gresik Cecar Manajemen PT Linde Indonesia Soal Kebocoran Hingga CSR

DPRD Gresik Cecar Manajemen PT Linde Indonesia Soal Kebocoran Hingga CSR Komisi III DPRD Gresik saat hearing dengan manajemen PT Linde Indonesia pasca kebocoran. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik mengadakan hearing dengan manajemen PT Linde Indonesia imbas kebocoran yang menelan korban warga Roomo, Kecamatan Manyar.

Hearing kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi. Dari PT Linde Indonesia yang hadir adalah Head of Safety, Health, Environment & Quality (SHEQ) Andita Huda, Anita Rahayu, dan perwakilan PT Linde Indonesia yang lain.

Dalam hearing ini, anggota Komisi III mencecar PT Linde sejumlah pertanyaan. Mulai soal penyebab kebocoran, dampak debu dan partikel yang dikeluarkan terhadap kesehatan masyarakat Desa Roomo dan sekitar, hingga kewajiban corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kepada masyarakat sekitar.

"Saya merasa ada keanehan. Setelah ada maintenance sejak 1 hingga 25 Juli, terjadi kebocoran di Coldbox PT Linde. Logikanya setelah maintenance kan makin bagus," kata Anggota Komisi III, Asroin Widiana.

Sementara Anggota Komisi III, Yuyun Wahyudi, mempertanyakan tanggung jawab atau langkah antisipasi PT Linde Indonesia apabila ada insiden seperti yang terjadi pada tanggal 29 Juli lalu.

"Apakah selama ini PT Linde sudah peduli terhadap lingkungan sekitar seperti memberikan tabung oksigen kepada masyarakat untuk proteksi jika ada insiden?" tanya Yuyun.

Dalam kesempatan ini, Yuyun juga menyayangkan pernyataan Andita Huda yang menyebut bahwa debu dampak kebocoran PT Linde tak berbahaya.

"Jangan pernah bilang kalau debu atau perlite itu tak bahaya, kalau terus-terusan dihirup membahayakan kesehatan," ungkapnya.

Diketahui ada 8 poin rekomendasi atas kesepakatan bersama hasil hearing.

  1. PT Linde Harus memberi perhatian kepada warga terhadap kasus bocornya coolbox, terutama kompensasi pada warga yang sakit selama 3 bulan.
  2. Proses CSR harap benar-benar diwujudkan karena PT Linde Indonesia sejak berdiri tahun 1997 sampai sekarang belum pernah memberikan CSR.
  3. PT Linde harus menyiapkan pemantau udara SPKUA di lingkungan PT Linde dan Balai Desa Roomo dan memasang early warning sistem (EWS).
  4. PT Linde harus melakukan penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagekerjaan.
  5. Kompensasi kepada warga akan dibicarakan lebih lanjut pada Senin 4 Agustus 2025.
  6. PT Linde harus mempunyai alat untuk menangkap debu perlite dan perbaikan sistem peredam suara.
  7. PT Linde harus melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara menyeluruh dan melaporkan kepada instansi terkait.
  8. DPRD mengharuskan PT. Linde mengundang pihak terkait apabila melakukan trial operasional kembali.

Sementara Anita Rahayu mengklaim bahwa PT Linde Indonesia sejak awal berdiri sudah memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Namun, program CSR berkurang setelah pandemi Covid-19.

"CSR dulu-dulu ada. Tapi pasca covid berkurang," sebut Anita.

Sementara terkait kebocoran pabrik yang terjadi pada Minggu (29/7/2025) malam, Andita menjelaskan akibat proses pemanasan mesin pasca shutdown dan overhaul yang dilakukan sejak 1 hingga 25 Juli.

"Kami lakukan maintenance sejak 1 hingga 25 Juli. Setelah itu, mulai melakukan pemanasan (warming up) pada 29 Juli. Di tengah proses itu, dengan tekanan panas 180 derajat celcius, insiden terjadi selama sekitar 15 menit pada pukul 19.45," ungkapnya.

"Insiden itu menimbulkan debu perlite yang membumbung tinggi seperti asap. Material perlite digunakan dalam proses sebagai bahan isolasi untuk menjaga suhu dalam sistem produksi Coldbox," imbuhnya.

Menurut Andita, debu yang ditimbulkan dalam insiden kebocoran adalah perlite, sejenis silika berbentuk pasir, yang digunakan sebagai bahan isolasi atau insulation.

"Perlite itu tak berbahaya, kalau terhirup bisa menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan atau kalau terkena mata jadi iritasi," katanya.

"Saat ini kami tengah investigasi penyebab kebocoran itu dan mendatangkan ahli," pungkasnya.

Turut hadir dalam hearing, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah, Camat Manyar Hendriawan Susilo, Plt Kades Roomo, beserta perangkat. (hud/rev)